Wali adalah rukun mutlak bagi keabsahan nikah seorang wanita. Hadis riwayat Abu Dawud menegaskan: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali." Urutan wali harus runtut dari jalur ayah (ashabah): Ayah kandung. Kakek dari jalur ayah (dan seterusnya ke atas). Saudara laki-laki kandung (seayah seibu). Saudara laki-laki seayah. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung (keponakan). Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah. Paman kandung (saudara laki-laki ayah seibu seayah). Paman seayah. Anak laki-laki paman (sepupu).
: Karena nasab (ibu, anak, saudara), karena persusuan ( radha' ), atau karena hubungan mertua/menantu ( mushaharah ).
Mempelajari terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah secara eksklusif memberikan kita fondasi yang kokoh dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kitab ini tidak hanya berbicara tentang kebolehan hubungan biologis, melainkan tentang pembagian hak dan kewajiban, kehormatan wanita, kesucian nasab, dan perlindungan terhadap institusi keluarga.
Wali adalah rukun mutlak bagi keabsahan nikah seorang wanita. Hadis riwayat Abu Dawud menegaskan: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali." Urutan wali harus runtut dari jalur ayah (ashabah): Ayah kandung. Kakek dari jalur ayah (dan seterusnya ke atas). Saudara laki-laki kandung (seayah seibu). Saudara laki-laki seayah. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung (keponakan). Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah. Paman kandung (saudara laki-laki ayah seibu seayah). Paman seayah. Anak laki-laki paman (sepupu).
: Karena nasab (ibu, anak, saudara), karena persusuan ( radha' ), atau karena hubungan mertua/menantu ( mushaharah ). terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Mempelajari terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah secara eksklusif memberikan kita fondasi yang kokoh dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kitab ini tidak hanya berbicara tentang kebolehan hubungan biologis, melainkan tentang pembagian hak dan kewajiban, kehormatan wanita, kesucian nasab, dan perlindungan terhadap institusi keluarga. Wali adalah rukun mutlak bagi keabsahan nikah seorang wanita